|
Program keahlian Usaha Perjalanan Wisata (UPW) mulai berdiri secara resmi pada tahun 1992 berdasarkan surat keputusan dirjen dikdasmen no. 2980/c/i/92 tertanggal 08 mei 1992 dengan nama usaha perjalanan wisata (upw). Namun penerimaan siswa baru untuk jurusan ini, untuk angkatan pertama sudah mulai semenjak tahun pelajaran 1989/1990. Tujuan Program Keahlian UPW secara umum mengacu pada isi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian UPW adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten: a. Melaksanakan pelayanan prima dalam berbagai bidang pariwisata b. Melaksanakan reservasi pemesanan tiket perjalanan c. Menghitung harga dan menerbitkan tiket penerbangan domestik dan internasional d. Merencanakan, menyusun, dan menghitung paket wisata serta memasarkannya e. Melaksanakan layanan pemanduan wisata f. Melaksanakan pelayanan informasi kepariwisaan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Asing lainnya. g. Menyelenggarakan Acara khusus (meeting, incentive, convention, exhibitation) /MICE. 1. Visi Menjadikan Program Keahlian Usaha Perjalanan Wisatasebagai tempat untuk mendidik dan mencetak sumber daya manusia pariwisata yang unggul, terampil, berdedikasi, berdisiplin tinggi dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Misi Menyediakan dan menciptakan tenaga kerja yang unggul, terampil, bertakwa, berdedikasi dan berdisiplin tinggi di bidang pariwisata 3. Organisasi Ketua : Sari Linawati Jumlah Guru Produktif : 6 Orang 4. Fasilitas yang dimiliki Program Usaha Jasa Pariwisata · Lab Komputer Full Ac · Lab Travel Mini Full Ac · Lab Bahasa Full Ac · Wartel · Lcd/ In Focus · Handicam · Digital Camera, Laptop, Dll.
|