Selamat Datang di SMK Negeri 3 Balikpapan - Sekolah berbasis imtaq - Berwawasan lingkungan dengan tema "Sekolah Seribu Bunga" - Berstandar manajemen mutu ISO 9001:2008
 

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini210
mod_vvisit_counterKemarin196
mod_vvisit_counterMinggu ini635
mod_vvisit_counterBulan ini3099
mod_vvisit_counterTotal81332

Who's Online

Kami punya 11 tamu online

Online Contact

 

Facebook

Twiter

Nilai UN Dipertimbangkan dalam Penilaian Akreditasi Sekolah
Ditulis oleh Tim IT   
Senin, 18 April 2011 00:47

Jakarta --- Nilai Ujian Nasional (UN) akan dipertimbangkan sebagai salah satu komponen dalam penilaian akreditasi sekolah. Satuan pendidikan yang nilai UN siswanya  memiliki disparitas signifikan dengan nilai sekolah akan mendapatkan disinsentif.

"Kalau ada disparitas antara (nilai) UN-nya dengan ujian sekolah akan kami rekomendasikan kepada Badan Akreditasi Nasional yang melakukan akreditasi apa dia A, B, atau C. Ini salah satu komponen saat melakukan akreditasi, sehingga jangan sampai nilai UN jauh di bawah nilai ujian sekolahnya," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Jumat (15/4/2011).

Pada penyelenggaraan UN 2010/2011 nilai sekolah menjadi bagian nilai akhir untuk menentukan kelulusan. Nilai akhir  diperoleh dari gabungan nilai UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40.

Mendiknas menyampaikan, jika nilai UN siswa lebih tinggi dibandingkan nilai sekolah maka kualitas sekolah tersebut melebihi rata-rata nasional. Dari situ, kata Mendiknas, sekolah diberikan insentif dalam bentuk akreditasi. Akan tetapi, jika sebaliknya, nilai sekolah 9,9 dan nilai UN 4,5 maka diberikan insentif. "Karena ada perbedaan signifikan antara nilai sekolah dan UN," katanya.

Mendiknas menyampaikan distribusi nilai sekolah secara nasional. Pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) rerata nilai sekolah 8,12 dengan nilai minimum 4,6 dan nilai maksimum 9,92.  Adapun pada jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah atas luar biasa (SMA/MA/SMALB) rerata nilai sekolah 8,11 dengan nilai minimum 4,05 dan nilai maksimum 9,99.  "Antara SMA dan SMK reratanya hampir sama," katanya.

Pelaksanaan UN Utama 2010/2011 jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011 dan UN Susulan  pada 25-28 April 2011. Adapun UN Utama jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan SMA Luar Biasa (SMALB)  pada 18-20 April 2011 dan UN Susulan pada 25-27 April 2011.

Adapun jumlah peserta Ujian Nasional 2010/2011 jenjang SMA/MA/SMK sebanyak 2.442.599 orang terdiri atas 1.196.136 peserta SMA, 287.931 (MA), dan 958.532 (SMK). (agung)

 

Sumber: http://kemdiknas.go.id

 

Translate

 

Info Sekilas

Salam hangat,

Diberitahukan kepada seluruh siswa/siswi Kelas XII SMK Negeri 3 Balikpapan, bahwa jadwal ujian produktif dapat dilihat disini.

Semoga sukses menyertai anda.

Jejak Pendapat

Bagaimanakah pendapat anda tentang sekolah kami?
 

Galeri Foto

Link